ETIKA PROFESI

(ETIKA PROFESI)

p Sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri ?

Pada dasarnya teknik industri bertujuan untuk membentuk sarjana dengan sebuah kemampuan tinggi dalam membuat, menemukan, merancang segala sesuatu hal yang berkaitan dengan produktifitas. Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri dapat mencakup keahlian yang luas meliputi ekonomi, sistem manufaktur, manajemen industri dan dari merancang sampai mengimplementasikan suatu yang ingin dicapainya, seorang sarjana teknik industri harus bisa memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya agar tercapainya suatu tujuan. Keahlian seorang sarjana teknik industri dalam memecahkan masalah apabila diterapkan dalam suatu perusahaan dapat dikatakan pekerjaan seorang sarjana teknik industri adalah MENCARI MASALAH dalam kata lain sorang sarjana teknik industri harus mencari masalah yang sudah terjadi dan akan terjadi dan menyelesaikannya. Dalam suatu perusahaan pasti terdapat masalah tersebut, disitulah peran seorang teknik industri dapat mengidentifikasikan masalah yang ada dan memecahkan permasalahan tersebut.

2.       Tuliskan karekter-karakter tidak beretika menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 3 contoh dan analisa) !!

-          Tertawa terlalu keras
Tertawa memang tidak dilarang, hanya saja perlu menempatkan pada kondisi dan keadaan disekitarnya. Hal tersebut menjadi tidak pantas apabila dilakukan dalam lingkup kelurga, kelompok atau lingkungan yang sedang mengalami musibah atau berduka karna dianggap sebagai tertawa diatas penderitaan orang lain yang seharusnya sedang membutuhkan semangat. Tidak hanya itu apabila kita tertawa terlalu keras ketika malam hari dapat mengganggu orang lain yang sedang beristirahat.
-          Meludah
Meludah melupakan hal rumlah yg dilakukan oleh manusia hanya saja bisa menepatkan pada keadaan disekitar. Apabila meludah saat berpasan dengan orang lain hendaknya sambil dihalangi oleh penghalang seperti tisu atau sebagainya dikarenakan apabila tidak seperti itu dapat mengakibatkan sebagai sebuah bentuk penghinaan atau ejekan terhadap orang yang saat itu sedang berpapasan.
-          Berbicara songong dengan orang yang lebih tua
Dalam kehidupan sehari-hari kita diajarkan untuk berprilaku sopan santun terhadap orang lain yang lebih tua dari kita, maka dari itu kita tidak boleh songong kepada siapa saja yang memiliki umur yang lebih tua dari kita. Perbuatan tersebut tentunya perbuatan yang tidak beretika dikarenakan harusnya orang lebih muda mampu menghargai dan menghormati yang lebih tua dengan tutur kata yang sopan.

3.      Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja ( berikan 3 contoh dan analisa) !!

-          Merusak fasilitas perusahaan
Aktivitas ini merupakan salah satu aktivitas yang tidak beretika karena menimbulkan biaya untuk memperbaiki fasilitas yang disebakan rusaknya fasilitas dari permasalahan yang belum jelas. Kejadian tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi suatu perusahaan, apabila fasilitas seperti mesin yang dirusakanya dapat berakibat terhentinya proses produksi dan terjadinya keterlambatan pengiriman.
-          Pulang sebelum jam pulang kerja tanpa alasan yang jelas.
Aktivitas ini merupakan salah satu aktivitas yang tidak beretika karena dengan pulang sebelum waktunya dapat mengurangi produktifitas kerja dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
-          Mengulur-ulur waktu pemberian gaji terhadap karyawannya.
Aktivitas ini merupakan salah satu aktivitas yang tidak beretika karena dengan mengulur-ngulur gaji karyawan tidak mendapatkan haknya dengan baik. karena setiap karyawan memiliki kebutuhan masing-masing apabila gajinya telat maka akan berdampak bagi perekonomian keluarganya.


KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG INDUSTRI


Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentangtindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika inidapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Etika profesi diperlukan dalam bidang keteknikan yaitu untuk perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat dan lingkungannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari seorang tenaga ahli profesi.
Berikut ini merupakan tiga kasus pelanggaran etika profesi yang pernah terjadi di bidang profesi keteknikan, dan dampak yang ditimbulkan;
A.        Pelanggaran keteknikan dibidang industri: Polusi
Produksi motor semakin hari semakin banyak, rata-rata dalam sehari di satu perusahaan motor memproduksi motor sekitar 12000 unit. Satu buah motor menghasilkan polusi asap yang tidak sedikit sehingga sangat merugikan tidak hanya bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan disekitarnya. Hal tersebut merupakan pelanggaran etika profesi dalam bidang keteknikan yang harus ada penyelesaianya.
Dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut adalah kelainan janin pada ibu hamil, menyebabkan kanker darah, kanker paru-paru, mempengaruhi pertumbuhan pada anak-anak dan apabila rutin dihirup akan mengakibatkan kematian.

B.        Pelanggaran keteknikan dibidang industri Pembangunan
Jaman yang semakin berkembang pesat dengan IPTEK yang semakin berkembang, mengakibatkan semakin banyak pula pembangunan dimana-mana. Namun makin banyaknya pembangunan orang-orang yang bekerja dibidang keteknikan tersebut jadi semakin serakah menggunakan lahan. Tanaman dan pohon-pohon besar yang menjadi jatung kota dibabat habis demi kepentingan pembangunan.
Dampak yang ditimbukan akibat pelanggaran tersebut adalah lingkungan jadi gersang dan panas, tidak ada keseimbangan oksigen akibat pohon-pohon ditebang dan makin banyak polusi, dan mengakibatkan banjir.

C.        Pelanggaran keteknikan dibidang industri: Perkembangan teknologi HP
Banyak keluaran handphone terbaru dengan inovasi yang beragam sangat baik karena memberikan kemudahan bagi pengguna. Namun dengan kemudahan-kemudahan tersebut juga dapat berdampak buruk apabila disalahgunakan. Saat ini banyak sekali anak kecil yang sudah menggunakan handphone dengan yang dilengkapi fasilitas seperti internet dan sebagainya. Sehingga anak tersebut dapat mendownload apapun yang tidak seharusnya dilihat untuk anak dibawah umur.
Dampak yang ditimbukan akibat pelanggaran tersebut adalah dapat merusak moral bangsa dan sangat berpengaruh bagi perkembangan anak.

Sedangkan beberapa contoh aktivitas yang tidak beretika professional dalam bekerja adalah sebagai berikut:
1.         Menambah keuntungan bagi dirinya dan melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesinya misalnya ukuran-ukuran kualitas bangunan dikurangi sehingga hasil yang dicapai cepat dan murah namun tidak tahan lama, hal ini tentu sangat fatal akibatnya bagi pengguna bangunan yang dibuat kontraktor tersebut.
2.         Kasus pelanggaran kode etik pada produk berbahaya, produk merupakan salah satu kebutuhan yang ingin diperoleh masyarakat untuk kelangsungan hidupnya. Tentunya, dalam membuat suatu produk, produsen bertujuan untuk memuaskan pelanggan dengan cara produk yang dibuatnya dapat bermanfaat bagi konsumennya. Di sisi lain, justru banyak produk yang dihasilkan itu merugikan pelanggan karena memiliki dampak negatif atau berbahaya bagi konsumen. Contohnya adalah kasus baru-baru ini yaitu susu yang mengandung melamin yang berbahaya bagi konsumen. Contoh kasus tersebut jelas menyalahi etika profesi. Apabila produsen susu tersebut memiliki etika profesi, maka produk berbahaya tersebut tidak akan muncul di pasaran.
3.         Kasus pelanggaran kode etik pada dunia maya, dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut, diantaranya: virus, spam, penyadapan, carding, melumpuhkan target. Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia. Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative, bermacam kejahatan, penipuan, hingga kerugian lainnya akibat penggunaan internet dalam dunia bisnis. Pelanggaran HAKI, yakni masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual, pembajakan, cracking, software ilegal.
4.         Seorang yang bekerja di bagian QC tersebut melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu dengan meloloskan suatu produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal ini disebut pelanggaran etika karena di dalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak yang ditimbulkan adalah nama baik perusahaan tersebut akan tercoreng karena tindakan oknum yang melakukan tindakan tersebut.
5.         Seorang insinyur yang merencanakan untuk membuat nuklir dengan tujuan menghancurkan negara lain. Seharusnya insinyur yang pintar itu, tidak membuat suatu nuklir yang dapat membunuh banyak orang, tetapi seharusnya dapat membuat sesuatu yang dapat berguna bagi kehidupan orang banyak.

Sumber: https://okesofyan.wordpress.com/category/etika-profesi/ 

ETIKA PROFESI

PENGERTIAN ETIKA PROFESI SERTA PROFESIONALISME

  • Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral memiliki pengertianyang hampir sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
  • Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI MENURUT PARA AHLI YAITU :
  • Menurut Kaiser dalam  ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )   
Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
  • Menurut (Anang Usman, SH., MSi.)
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
  • Definisi Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
  1. Tanggung jawab
  • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
  • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
  1. Keadilan
  2. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  3. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
  4. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
  5. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :

  1. Sebagai sarana kontrol sosial
    2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
    3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan Kode Etik Profesi : Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
  1. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Profesionalisme                
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin
Etika dalam bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika  kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan  etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbing prilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagi kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.
Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
  • Mengutamakan keluhuran budi.
  • Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  • Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.
Sumber :
      Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat