TEKNIK ANALISIS DATA

ANALISIS DATA PENELITIAN


Pendahuluan 
            Didalam penelitian yang bersifat ilmiah  maka harus dilakuakan dengan teliti, cermat dan hati-hati. Proses penelitian tidak cukup diselesaikan dalm tempo waktu yang singkat, melainakan memerlukan waktu yang relaif lama. Dalam prosesnya juga ada prosedur dan rambu-rambu  yang harus diperhatikan.
            Konsep-konsep dasar penelitian yang meliputi langkah-langkah dan prosedur penelitian harus diketahui oleh peneliti. Dalam menentukan varibel, fokus penelitian (pemetaan variable dan penentuan focus ), populasi, sampel, dan teknik sampling juga harus dapat dikuasai oleh peneliti untuk menghasilkan hasil penelitian yang lebih akurat dan valid.
            Tidak terkecuali dengan pemahaman akan pentingnya analisis data yang juga membutuhkan keuletan dan kepiawaian dalam melakukannya. Hal ini juga tidak boleh diabaikan karena pada tahap ini peneliti harus menentukan jenis penelitiannya.  Karena pada dasarnya penerapan analisis data berbeda jika jenis penelitiannya berbeda. Apakah termasuk kedalam penelitian kuantitaif ataukah penelitian kualitatif. oleh karena pentinganya akan materi analisis data tersebut, maka dalam makalah ini akan kami coba untuk membahasnya.
  
Pembahasan
A.    Pengertian Analisis Data
     Ada banyak para ahli mengemukakan defenisi mengenai analisis data. Menurut Patton, analisis data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikan kedalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Menurut Lexy J. Moleong , analisis data adalah proses mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[1] Sedangkan menurut Suprayogo analisis data adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran dan verifikasi data agar sebuah fenomena memiliki nilai sosial, akademis dan ilmiah.
     Data mentah yang dikumpulkan oleh peneliti tidak akan ada gunanya jika tidak dianalisis. Analisis data merupakan bagian ayang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan analisislah data tersebut dapat diberi arti  dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian.[2]
     Analisis data dilakukan setelah data diperoleh dari sampel melalui instrumen yang telah dipilih dan akan digunakan untuk menjawab masalah dalam penelitian atau untuk menguji  hipotesa yang diajukan melalui penyajian  data. Data yang terkumpul tidak mesti  seluruhnya disajikan dalam pelaporan penelitian, penyajian data ini adalah dalam rangka untuk memperlihatkan data kepada pembaca tentang realitas yang sebenarnya terjadi sesuai dengan fokus dan tema penelitian. Oleh karena itu data yang disajikan dalam penelitian tentunya adalah data yang terkait dengan tema bahasan saja yang perlu disajikan.
     Secara umum data yang disajikan untuk dianalisa tersebut dapat berupa karakteristik wilayah dan sampel kasus penelitian. Penyajian dimensi data seperti ini diharapkan dapat memperlihatkan kepada para pembaca  setting dan konteks yang lebih spesifik dan penelitian yang sedang mereka baca. Data ada baiknya disajikan dari bentuk yang sederhana, kemudian diakhiri dengan penyajian data yang lebih relatif kompleks. Penyederhanaan  alur penyajian data tersebut diharapkan dapat membantu para pembaca pelaporan penelitian kita untuk memahami keutuhan pelaporan secara lebih integratif.
     Oleh karena itu data yang terkumpul tersebut perlu diolah dan dianalisis agar dapat memecahkan masalah penelitian. Menganalisis data merupakan langkah yang sangat kritis dalam peneliltian. Karena pada tahap ini peneliti  harus  memilih dan memastikan  pola analisis yang digunakna sesuai dengan  jenis data  yang telah dikumpulkan, apakah menggunakan analisa statistik atau analisa non statistik.[3]

B.    Teknik Analisis Data
     Didalam penelitian ilmiah kita telah mengenal dua macam penelitian, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Berikut ini pemakalah akan mencoba untuk menjelaskan teknik analisis data sesuai dengan macam atau jenis penelitian.
1.     Analisis Data Kuantitaif.
Dalam penelitian kuantitatif analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Teknik dalam penelitian kuantitatif adalah menggunakan statistik. Terdapat dua macam statistik yang digunakan untuk analisis data dalam penelitian, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik inferensial meliputi statistik parametris dan statistik non parametris.[4]
Statistika deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data  yang terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau  generalisasi. Penelitian yang dilakukan pada populasi (tanpa mengambil sampelnya) jelas akan menggunakan statistik deskriptif dalm analisisnya. Tetapi apabila penelitian dilakukan pada sampel, maka analisisnya  dapat menggunakan statistik deskriptif atau statistik inferensial. Statistik deskriptif dapat digunakan bila peneliti hanya ingin mendeskripsikan data sampel dan tidak ingin membuat kesimpulan yang berlaku untuk populasi dimana sampel diambil. Tetapi bila peneliti ingin membuat kesimpulan yang berlaku untuk pupulasi, maka teknik analisis yang digunakan adalah statistik inferensial.
Termasuk dalam statistsik deskriptif adalah penyajian data melalui table, grafiik, diagram lingkaran, pictogram, perhitungan modus, median, mean, perhitungan desil, persentil, perhitungan penyebaran data melalui perhitungan rata-rata dan standar deviasi, perhitungan prosentase. Dalam statistik deskriptif juga dapat dilakukan mencari kuatnya hubungan antara variablel melalui analisis korelasi, membuat perbandingan dengan membandingkan rata-rata sampel atau populasi.
 Statistik inferensial adalah teknik statistik yang digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasilnya diberlakukan untuk populasi. Statistik ini akan cocok digunakan bila sampel diambil dari populasi yang jelas dan teknik pengambilan sampel dari populasi tersebut dilakukan  secara random. Statistik ini dinamakan statistik probabilitas karena kesimpulan yang dilberlakukan untuk populasi berdasarkan data sampel itu kebenarannya bersifat peluang (probability). Didalm Statistik inferensial terdapat statistik parametris dan nonparametris. Stitistik parametris digunakan  untuk menguji parameter populasi melalui statistik, atau menguji ukuran populasi melalui data sampel . Dalam statistik pengujian parameter melalui statistik (data sampel) tersebut dinamakan uji hipotesis statistitk. Oleh karena itu penelitian yang berhipotesis statistik adalah penelitian yang menggunakan sampel. Dalam statistik hipotesis yang diuji adalah hipotesis nol karena tidak dikehendaki adanya perbedaan antara parameter populasi dan statisti. Hanya dalam kenyataannya nilai parameter jarang diketahui. Statistik nonparametris tidak menguji parameter populasi, tetapi menguji distribusi.[5]
2.     Anlisis Data Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif data yang diperoleh dari berbagai sumber  dengan menggunakan teknik  pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dilakukan secara terus menerus  tersebut mengakibatakan variasi data sangat tinggi sekali. Data yang diperoleh pada umumnya adalah data kualitattif sehingga tekniik analisa yang digunakan  belum ada pola yang jelas. Oleh Karen itu sering mengalami kesulitan dalam melakukan analisis.[6]
Proses analisis dalam penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selam di lapangan, dan setelah selesai dilapangan. Analisis sebelum dilapangn dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan, atau data skunder yang akan menentukan fokus penelitian. Namun fokus penelitian ini bersifat sementara dan akan berkembang  setelah peneliti akan masuk dan selama dilapangan. Mengenai analisis dilapangan, ada dua macam model:
a.     Analisis Data di Lapangan Model Miles dan Huberman.
       Miles dan Huberman mengemukakan aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan swecara interaktif dan berlansung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, display, dan conclusion drawing/verification.
a.1            Data Reduction
Data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak untuk itu maka perlu dicatat secara teliti dan rinci.semakin lama peneliti di lapangan maka jumlah data yang diperoleh semakin banyak, kompleks dan rumit. Untuk itu perlu segera di lakukan analisis data melalui reduksi data. Mereduksi data berarti berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari bila diperlukan.

a.2             Data Display
        Setelah data direduksi maka langkah selanjutnnya adalah mendisplaykan data. Dalam penelittian kulaitatif, penyajian data bisa disajikan dalam uraian singkat, hubungan antar kategori dan sejenisnya. Yang paling sering digunakan untuk penyajian data kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. Dengan mendisplaykan data maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang dipahami tersebut.
a.3             Conclusion drawing/verification
        Langkah ketiga adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal adalah masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak diketemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumplkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.
b.     Analisis Data di Lapangan Model Spradley
Spradley membagi analisis dalam penelitian kualitatif berdasarkan tahapan dalam kualitatif. Proses penelitian berangkat dari yang luas, kemudain memfokus dan meluas lagi. Terdapat tahapan analisis data yang dilakukan dalm penelitian kualitatif yaitu analisis domain, taksonomi, komponensial, dan tema cultural.[7]
b.1 Analisis Domain
        Memperoleh gambaran yang umum dan menyeluruh dari obyek penelitian atau situasi sosial  ditemukan berbagi domain dan kategori. Diperoleh dengan pertanyaan garand dan minitour peneliti menetapkan domain tertentu sebagai pijakan untuk penelitian selanjutnya. Semakin banyak domain yang dipilih maka semakin banyak waktu yang perlukan untuk penelitian.
b.2 Analisis Taksonomi
        Domain yang dipilih tersebut selanjutnya dijabarkan menjadi lebih rinci untuk mengetahui struktur internalnya. Dilakukan observasi terfokus.
b.3 Analisis Komponensial
        Mencari ciri spesifik pada setiap struktur internal dengan cara mengkontraskan antar elemen. Dilakukan melalui observasi dan waawancara terseleksi dengan pertanyaan yang mengkontraskan.
b.4 Analisis Tema Kultural
        mencari hubungan diantara domain dan bagaimana dengan keseluruhan dan selanjutnya dinyatakan kedalam tema/judul penelitian.[8]

C.     Langkah-Langkah Umum Analisis Data
Langkah-langkah  dalam menganalisis data  antara lain: [9]
1.  Pengolahan Data
                        Data yang telah terkumpul dalam tahap pengumpulan data, perlu diolah terlebih dahulu. Pengolahan data tersebut bertujuan untuk lebih menyederhanakan semua data yang terkumpul dan menyajikannya dalam susunan yang baik dan rapi kemudian dianalisis. Tahapan dalam pengolahan data adalah:
a.        Penyuntingan (editing)
             Kegiatannya adalah memeriksa seluruh daftar pertanyaan yang dikembalikan responden. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
·     Kesesuaian jawaban responden dengan pertanyaaan yang diajukan.
·     Kelengkapan pengisian daftar pertanyaan .
·     Konsistensi jawaban responden.
·     Penynting tidak boleh mengganti atau menafsirkan jawaban responden.
b.        Pengkodean (coding)
   Setelah diakukan penyuntingan data, kegiatan berikutnya adalah pemberian kode (pengkodean).. Pengkodean dilakukan dengan cara memberikan simbol/tanda berupa angka terhadap jawaban responden yang diiterima. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan jawaban dari responden. Misalnya: 1 untuk jawaban ya/setuju dank ode 0 untuk tidak setuju, atau ditambah kode 99 untuk jawaban yang kosong (responden tidak menjawab). Seluruh kode yang telah ditentukan ditulis dalam buku kode. Buku kode ini selain diperlukan dalam pengkodean, juga digunakan sebagai pedoman untuk analisis data dan penulisan laporan.
c.        Tabulasi (tabulating)
Kegiatan dalam tahap tabulasi adalah menyusun dan menghitung data hasil pengkodean, untuk kemudian disajikan dalam bentuk tabel. Cara tabulasi ada dua macam:
·          Tabulasi manual: semua kegiatan dari perhitungan sampai penyajian tabel, dilakukan dengan tangan.
·          Tabulasi mekanik: Pelaksanaan dengan cara ini dibantu dengan peralatan tertentu, seperti komputer. Semua kegiatan dilakukan dengan bantuan alat yang telah dipilih.
2.  Penganalisisan Data
 Setelah pengolahan data selesai, proses selanjutnya adalah analisis data. Tujuan dari analisis dsata ini adalah untuk menyederhanakan dan memudahkan data untuk ditafsirkan.
                  Apabila datanya telah terkumpul, maka diklasifikasikan dalam dua kelompok, yaitu data kuantitatif yang berbentuk angka-angka dan data kualitatif yang dinyatakan dalam kata-kata atau simbol. Data kualitatif yang bebentuk kata-kata tersebut disisihkan untuk sementara, karena akan sangat berguna untuk melengkapi gambaran yang diperoleh dari analisis data kuantitatif. Cara yang digunakan ada dua macam, yaitu analisis nonstatistika dan analisis statistika.[10] Ke dua cara tersebut telah dijelaskan dalam poin B, Teknik Analisis Data.
3.  Penafsiran Hasil Analisis
     Setelah data selesai dianalisis, kagiatan yang harus dilakukan adalah menafsirkan hasil analisis tersebut. Penafsiran hasil analisis ini bertujuan untuk menarik kesimpulan penelitian yang telah dilaksanakan. Penarikan kesimpuulan ini dilakukan dengan cara membendingkan hipotesis yang telah dirumuskan dengan hasil analisis yang didapat. Akhirnya, penaliti dapat manarik kesimpulan apakah menerima atau menolak hipotesis yang telah dirumuskan.
      Dalam penafsiran, peneliti juga harus memeriksa kembali langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam penelitian. Langkah ini berguna untuk melihat kesahihan /validitas hasil penafsiran.Apabila semua langkahnya telah tepat, maka hasil penelitian dapat digunakan untuk pemecahan masalah praktis dalam penelitian tersebut. Jika terjadi sebaliknya,  maka hasil penelitian tidak dapat dijamin kesahihannya.

Penutup

1.       Analisis adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran dan verifikasi data agar sebuah fenomena memiliki nilai social,akademis dan ilmiah.
2.       Didalam penelitian ilmiah kita telah mengenal dua macam penelitian, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. oleh karena itu maka teknik analisis data juga dibagi menjadi 2 yaitu, analisis data kuantitaif dan kualitatif.
3.       Dalam penelitian kuantitatif, analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Teknik dalam penelitian kuantitatif adalah menggunakan statistik. Metode analisis kuantitatif ini dibagi menjadi dua yaitu:
a.   Analisis Deskiptif, adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data  yang terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau  generalisasi.
b.   Analisis inferensial, adalah teknik statistik yang digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasilnya diberlakukan untuk populasi.
4.        Dalam penelitian kualitatif data yang diperoleh dari berbagai sumber  dengan menggunakan teknik  pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dilakukan secara terus menerus  tersebut mengakibatakan variasi data sangat tinggi sekali. Dalam penelitian kualitatif ada dua model yaitu:
a.   Model Miles dan Huberman
b.   Model Spradley
5.       Langkah-langkah dalam analisis data adalah: pengolahan data, analisis data dan penafsiran hasil analisis.

TUGAS TULISAN METODE PENELITIAN

Pesan dan kesan saya masuk ke dalam jurusan teknik industri adalah sangat menantang sekali jurusan teknik industri ini, karena didalam jurusan industri ini hampir semua kita pelajari mulai dari yang dasar hingga mata kuliah yang menjurus ke jurusan ini. Dalam jurusan teknik industri ini saya sangat merasakan yang namanya benar-benar belajar, karena mau tidak mau bisa tidak bisa kita harus mengikuti semua pelajaran yang ada dalam jurusan teknik industri ini. Jurusan teknik industri menurut saya jurusan yang keterikatan antara mahasiswanya sangat baik, karena banyak sekali ruang untuk sesama mahasiswa teknik industri untuk berkumpul dan solidaritas jurusan ini tidak diragukan lagi. Saya benar-benar tidak salah dalam memilih jurusan teknik industri ini.

Softskills Metode Penelitian

BAB I


-          LATAR BELAKANG

Pengertian Latar Belakang Masalah adalah menceritakan hal hal yang melatarbelakangi mengapa peneliti memilih judul penelitiannya. Dalam latar belakang masalah ini, peneliti seolah-olah sebagai detektif yang sedang mengamati situasi lingkungan tempat kejadian perkara. Untuk memunculkan berbagai alasan mengapa memilih judul tersebut, maka seorang peneliti dalam hal ini dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi belum efektif pada pelaksanaannya.
Latar belakang Masalah dapat juga mengacu pada krisis ideologi, ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan. Latar belakang ditutup dengan kalimat kunci yang menekankan pentingnya masalah tersebut untuk segera diteliti dan dampaknya jika penelitian itu ditunda-tunda untuk tidak diteliti. Yang menjadi pertanyaan, berapa halaman jumlah latar belakang masalah ?. Jawabannya yaitu proporsional, tergantung jumlah halaman seluruh proposal penelitian atau laporan penelitian. Perlu digaris bawahi bahwa jangan sampai latar belakang masalah yang ada pada proposal atau yang ada pada Bab 1 pada laporan penelitian jumlahnya lebih banyak dari bab-bab lainnya, kecuali bab terakhir, yaitu kesimpulan dan saran.
Jadi sebelum menentukan judul penelitian, maka seorang peneliti diwajibkan untuk menemukan suatu masalah. Masalah tersebut kemudian dijadikannya sebagai latar belakang diangkatnya sebuah judul yang nantinya akan diteliti oleh peneliti. sekian dari informasi ahli mengenai pengertian latar belakang masalah, semoga tulisan informasi ahli mengenai pengertian latar belakang masalah dapat bermanfaat.


-          PERUMUSAN MASALAH

Pengertian Rumusan Masalah adalah usaha untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab atau dicarikan jalan pemecahan masalahnya. Rumusan masalah merupakan suatu penjabaran dari identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Dengan kata lain, rumusan masalah ini merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti didasarkan atas identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Suatu perumusan masalah yang baik berarti telah menjawab setengah pertanyaan atau dari masalah. Masalah yang telah dirumuskan dengan baik, tidak hanya membantu memusatkan pikiran, sekaligus juga mengarahkan cara berpikir kita.
Tujuan Utama Penelitian Ilmiah yaitu untuk mencari hubungan atau membedakan dua variabel atau lebih secara konsepsional. Oleh karena itu, rumusan masalah sebaiknya dikaitkan dengan tujuan tersebut. Peneliti sebaiknya menggunakan kata-kata hubungan atau perbedaan, contohnya yaitu korelasi. Karena korelasi merupakan terminologi statistika.
Menurut Garis Besarnya, rumusan masalah dapat dibagi atas rumusan masalah deskriptif, rumusan masalah komparatif dan juga rumusan masalah asosiatif. Contoh-contoh rumusan masalah yang dimaksud sebagai berikut.
1. Deskriptif
- Berapa persen tingkat disiplin kerja di peternakan A ?
- Seberapa jauh efektivitas kerja di peternakan A ?
2. Komparatif
- Bagaimana perbedaan disiplin kerja di peternakan A dengan di peternakan B ?
- Apakah terdapat perbedaan efektivitas kerja di peternakan A dengan peternakan B ?
3. Asosiatif
- Apakah terdapat hubungan antara peternakan A dan peternakan B ?
- Bagaimana hubungan antara peternakan A dan peternakan B ?

Beberapa contoh kesalahan kesalahan umum yang sering terjadi di dalam merumuskan masalah.
1. Berusaha mengumpulkan data tanpa perencanaan yang matang dengan harapan sesuatu pasti akan dapat timbul dari analisis.
2. Menggunakan data yang sudah dikumpulkan atau yang telah ada, kemudian dilanjutkan dengan mencari masalah yang kira kira cocok dengan data yang ada.
3. Merumuskan tujuan secara mengambang atau terlalu umum sehingga kesimpulannya juga bersifat umum. Akibatnya, tujuan menjadi kurang terpusat.
4. Melaksanakan penelitian tanpa mengadakan kajian pustaka terhadap penelitian lainnya yang relevan.
5. Melakukan penelitian ad-hoc, unik untuk suatu situasi khusus sehingga tidak memungkinkan perluasan (generalisasi) dan tidak menghasilkan sumbungan berarti dalam memajukan ilmu.
6. Melakukan penelitian tanpa landasan teori yang mapan untuk memberi kesempatan membandingkan hasilnya dan mengevaluasi kesimpulannya.
7. Dalam merumuskan hipotesis tidak mengkaji secara tuntas adanya kemungkinan hipotesis tandingan yang dapat menjaga interpretasi atau kesimpulan penelitian.
8. Tidak menyadari kekurangan metodologi penelitian yang digunakan, sehingga yang terjadi dapat membatasi penafsiran kesimpulan penelitian.
Sekian dari informasi ahli mengenai pengertian rumusan masalah, semoga tulisan informasi ahli mengenai pengertian rumusan masalah dapat bermanfaat.
-          PEMBATASAN MASALAH

Pengertian Pembatasan Masalah adalah usaha untuk menetapkan batasan dari masalah penelitian yang akan diteliti. Batasan masalah ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor mana saja yang termasuk dalam ruang lingkup masalah penelitian dan faktor mana saja yang tidak termasuk dalam ruang lingkup masalah penelitian.
Pemilihan batasan masalah yang hendak diteliti haruslah didasarkan pada alasan yang tepat, baik itu alasan teoritis maupun alasan praktis. Alasan tersebut boleh saja bersifat projektif atau berorientasi ke masa depan. Dengan alasan yang tepat tersebut, tujuan penelitian dapat dirumuskan dengan tepat juga.
Pembatasan masalah ini menyebabkan fokus masalah menjadi semakin jelas, sehingga masalah penelitiannya dapat dibuat dengan jelas juga. Sampai sejauh mana masalah penelitian itu dibatasi ditentukan oleh peneliti sendiri, pembimbing atau konsultan penelitian dan pesan sponsor. Dalam praktiknya, batasan masalah penelitian sebagai besar ditentukan oleh penelitinya sendiri.
Sebelum menentukan batasan masalah, peneliti harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
1. Masalah yang dibatasi hendaklah masih dalam kemampuan peneliti.
2. Masalah yang dibatasi hendaklah dapat diuji berdasarkan data-data yang mudah diperoleh di lapangan.
3. Masalah yang dibatasi hendaknya cukup penting untuk diselidiki.
4. Masalah yang dibatasi hendaknya cukup menarik minat peneliti.

Masalah hendaknya manageable, artinya jangan meneliti masalah yang berada di luar kemampuan kita.
Masalah hendaknya obtainable, artinya masalah yang akan kita teliti mudah dicari data-datanya dan dapat dianalisis.
Masalah hendaknya signifikan, artinya masalah yang diteliti hendaknya penting baik secara teoritis maupun praktis.
Masalah hendaknya interested, artinya masalah yang diteliti itu hendaklah menarik minat peneliti sendiri khususnya dan pihak lain pada umumnya.
Tujuan Pembatasan Masalah dilakukan karena keterbatasan waktu penelitian yang diberikan sponsor dan atau peneliti, serta keterbatasan dari kemampuan dan tenaga peneliti. Pembatasan masalah diambil dari identifikasi masalah. Pembatasan masalah tidak boleh muncul tiba-tiba selain dari yang ada diidentifikasi masalah. Sebagai ilustrasi, pembatasan masalah bagaikan seseorang yang menghadapi hidangan berbagai makanan dan minuman di warung makan, ia hanya memilih nasi, rendang dan air. Sekian dari informasi ahli mengenai pengertian pembatasan masalah, semoga tulisan informasi ahli mengenai pengertian pembatasan masalah dapat bermanfaat.

-          TUJUAN PENULISAN

Tujuan Menulis adalah sebuah kegiatan menuangkan pikiran, gagasan, dan perasaan seseorang yang diungkapkan dalam bahasa tulis. Dalam pengertian yang lain, menulis adalah kegiatan untuk menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan yang diharapkan dapat dipahami oleh pembaca dan berfungsi sebagai alat komunikasi secara tidak langsung. Dengan demikian, dapat kita tegaskan bahwa pengertian menulis adalah kegiatan seseorang untuk menyampaikan gagasan kepada pembaca dalam bahasa tulis agar bisa dipahami oleh pembaca.
Menurut KBBI, pengertian menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Menulis berarti menuangkan isi hati si penulis ke dalam bentuk tulisan, sehingga maksud hati penulis bisa diketahui banyak orang orang melalui tulisan yang dituliskan. Kemampuan seseorang dalam menuangkan isi hatinya ke dalam sebuah tulisan sangatlah berbeda, dipengaruhi oleh latar belakang penulis. Dengan demikian, mutu atau kualitas tulisan setiap penulis berbeda pula satu sama lain. Namun, satu hal yang penting bahwa terkait dengan aktivitas menulis, seorang penulis harus memperhatikan kemampuan dan kebutuhan pembacanya.
Menulis adalah aktivitas yang mempunyai tujuan. Tujuan menulis dapat bermacam-macam, bergantung pada ragam tulisan. Secara umum, tujuan menulis dapat dikategorikan sebagai berikut:
·         Memberitahukan atau Menjelaskan: Tulisan yang bertujuan untuk memberitahukan atau menjelaskan sesuatu biasa disebut dengan karangan eksposisi.
·         Meyakinkan atau Mendesak: Tujuan tulisan terkadang untuk meyakinkan pembaca bahwa apa yang disampaikan penulis benar sehingga penulis berharap pembaca mau mengikuti pendapat penulis.
·         Menceritakan Sesuatu: Tulisan yang bertujuan untuk menceritakan suatu kejadian kepada pembaca disebut karangan narasi. 
·         Mempengaruhi Pembaca: Tujuan sebuah tulisan terkadang untuk mempengaruhi atau membujuk pembaca agar mengikuti kehendak penulis.
·         Menggambarkan Sesuatu: Sebuah tulisan digunakan untuk membuat pembaca seolah-olah melihat dan merasakan sesuatu yang diceritakan penulis dalam tulisannya.
Selain itu, tujuan menulis dapat juga ditinjau dari segi kepentingan pengarangnya. Menulis dari segi itu memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut:
·         Tujuan penugasan: Ada kalanya sebuah tulisan dibuat khusus untuk memenuhi tugas yang diberikan.
·         Tujuan estetis: Tujuan ini biasanya dianut oleh para sastrawan. Mereka menulis dengan tujuan untuk menciptakan sebuah keindahan melalui tulisan yang dapat berbentuk puisi, cerpen, ataupun novel
·         Tujuan penerangan: Tujuan ini terkait dengan motivasi utama si penulis yang membuat tulisan untuk memberi informasi kepada pembaca.
·         Tujuan pernyataan diri: Sebuah tulisan terkadang dibuat untuk menegaskan siapa diri Anda.
·         Tujuan konsumtif: Ada kalanya sebuah tulisan diselesaikan untuk dijual dan dikonsumsi oleh para pembaca.

-          SISTEMATIKA PENULISAN


Pengertian dan Sistematika Makalah adalah karya tulis ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup pengetahuan. Suatu makalah memiliki sistematika yang terbagi menjadi empat bagian, yakni pendahuluan, studi kepustakaan, pembahasaan, dan simpulan atau penutup. Makalah adalah salah satu syarat untuk menyelesaikan studi. Suatu makalah memiliki karakteristik yaitu; hasil kajian literatur atau laporan pelaksanaan suatu kegiatan, mendemonstrasikan pemahaman tentang permasalahan teoritik yang sedang dikaji dalam makalah, menunjukkan kemampuan terhadap isi dari berbagai sumber yang digunakan, dan mendemonstrasikan berbagai sumber informasi dari makalah dalam satu kesatuan sintesis yang utuh.

Makalah biasanya dibagi menjadi dua jenis, yaitu, makalah biasa (common paper)dan makalah posisi (position paper). Pengertian makalah biasa, yaitu makalah yang dibuat untuk menunjukkan pemahamannya terhadap permasalahan yang dibahas. Dalam makalah ini, secara deskriptif dikemukakan berbagai aliran atau pandangan tentang masalah yang dikaji dalam makalah. Penulis juga memberikan pendapat, baik berupa kritik atau saran, mengenai pendapat yang dikemukakan. Dengan demikian, dalam makalah biasa tidak perlu berargumentasi untuk mempertahankan pendapatnya.

Sedangkan pengertian makalah posisi (position paper) adalah makalah yang dibuat untuk menunjukkan posisi teoritiknya dalam suatu kajian. Untuk makalah jenis ini tidak saja menunjukkan penguasaan pengetahuan tertentu, tetapi juga dipersyaratkan untuk menunjukkan di pihak mana saja si penulis berdiri beserta alasannya yang didukung oleh teori-teori atau data yang relevan. Untuk membuat makalah posisi, penulis tidak hanya dituntut untuk mempelari sumber tertentu, tetapi berbagai sumber yang pandangannya berbeda-beda dan bahkan mungkin sangat bertentangan.

Bagaimana sistematika penulisan makalah? Sistematika makalah, baik makalah biasa maupun makalah posisi memiliki sistematika penulisan sebagai berikut:
·         Pendahuluan: Pada bagian pendahuluan makalah dikemukakan persoalan yang akan dibahas (latar belakang masalah, masalah, tujuan, prosedur, pemecahan masalah, dan sistematika uraian)
·         Isi: Pada bagian isi makalah didemonstrasikan kemampuan dalam menjawab masalah yang diajukan.
·         Simpulan: Bagian simpulan makalah juga disebut bagian penutup yang berisi tentang makna yang diberikan penulis makalah terhadap hasil uraian yang telah dibuatnya. Dalam mengambil simpulan tersebut, penulis makalah harus mengacu kembali ke permasalahan yang diajukan dalam bagian pendahuluan.


BAB II

-          LANDASAN TEORI


Setelah masalah penelitian dirumuskan, maka langkah kedua dalam proses penelitian (kuantitatif) adalah mencari teori-teori, konsep-konsep, generalisasi-generelisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian. (Sumadi Suryabrata dalam Sugiyono, 2010:52).
Teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antara variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. (Neumen dalam Sugiyono, 2010:52).
Teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik. (Wiliam Wiersma dalam Sugiyono, 2010:52).
Sitirahayu Haditono, 1999 menyatakan bahwa suatu teori akan memperoleh arti yang penting, bila ia lebih banyak dapat melukiskan, menerangkan dan meramalkan gejala yang ada. Mark 1963 membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori ini berhubungan dengan data empiris. Dengan demikian dapat dibedakan antara lain:
1.      Teori yang deduktif: memberikan keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif tertentu ke arah data akan diterangkan.
2.      Teori yang induktif: adalah cara menerangkan dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang positivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist.
3.      Teori yang fungsional: di sini tampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.


BAB III

-          METODOLOGI PENELITIAN


Menurut kamus Webster Internasional :
·         Penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip.
Menurut Ilmuwan Hillway:
·         Penelitian tidak lain dari suatu metode studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.
Menurut Parsons :
·         Penelitian adalah pencarian atas sesuatu (Inquery) secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian ini dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan.
Menurut Jhon:
·         Penelitian adalah suatu pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antar fakta dan menghasilkan dalil atau hukum
Menurut Dewey :
·         Penelitian adalah transformasi yang terkendalikan atau terarah dari situasi yang dikenal dalam kenyatan-kenyataan yang ada padanya dan hubungannya, seperti mengubah unsur dari situasi orisinal menjadi suatu keseluruhan yang bersatu padu.
Menurut Woodey :
·         Penelitian merupakan suatu metode untuk menemukan kebenaran yang merupakan sebuah pemikiran kritis.
Menurut KBBI :
·         Penelitian adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.

-          HASIL DAN PEMBAHASAN


Observasi memiliki ragam pengertian, namun intinya tetap merupakan sebuah pengamatan dalam melakukan sebuah penelitian. Adapun pengertian observasi menurut para ahli yaitu antara lain :
1.      Sutrisno Hadi
Observasi merupakan suatu proses yang sangat kompleks, yang tersusun dari berbagai proses biologis & psikologis. Yang terpenting diantara keduanya ialah proses-proses ingatan & pengamatan.
2.      Nawawi & Martini
Menjelaskan bahwa observasimerupakan pengamatan juga pencatatan secara sistematik yang terdiri dari unsur-unsur yang muncul dalam suatu gejala-gejala yang dalam objek penelitian. Hasilnya akan dilaporkan dalam sebuah laporan yang disusun sistematis sesuai dengan aturannya.
3.      Prof. Heru

Mengemukakan observasi sebagai studi yang dilaksanakan secara sengaja, terarah, sistematis, dan terencana sesuai tujuan yang akan dicapai dengan mengamati & mencatat seluruh kejadian dan fenomena yang terjadi dan mengacu pada syarat dan aturan dalam penelitian atau karya ilmiah. Hasil observasi ilmiah ini, dijelaskan secara teliti, tepat dan akurat, serta tidak diperbolehkan untuk ditambah atau dikurangai dan dibuat-buat sesuai keinginan peneliti.
4.      Hanna Djumhana
Menurutnya observasi sebagai salah satu metode ilmiah yang sampai detik ini masih menjadi tempat utama dalam ilmu pengetahuan empiris, dan masih diakui dalam dunia penelitiaan karya ilmiah sebagai salah satu metode yang banyak diterpkan dalam pengumpulan data.
5.      Patton
Menurutnya, observasi merupakan salah satu metode yang akurat dan mudah dalam melakukan pengumpulan data serta bertujuan untuk mencari tahu dan memahami segala kegiatan yang berlangsung yang menjadi objek kajian dalam penelitiannya.
6.      Sudjana
Mengemukakan bahwa observasi merupakan salah satu alat penilaian yang banyak digunakan dalam mengukur proses dan tingkah laku individu dalam sebuah kegiatan yang bisa diamati. Jadi, bisa dikatakan bahwa observasi mampu mengukur dan menilai hasil dari proses belajar mengajar, seperti contoh mengamati tingkah laku siswa pada saat belaja di dalam kelas, mengamati tingkah laku guru pada saat sedang mengajar, kegiatan-kegiatan yang dilakukan siswa di dalam kelas,dls.

BAB IV


-          PEMBAHASAN DAN ANALISIS


MENURUT WIRADI
Analisis adalah aktivitas yang memuat sejumlah kegiatan seperti mengurai, membedakan, memilah sesuatu untuk digolongkan dan dikelompokkan kembali menurut kriteria tertentu kemudian dicari kaitannya dan ditaksir maknanya.

MENURUT KOMARUDDIN
Analisis adalah kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen sehingga dapat mengenal tanda-tanda komponen, hubungannya satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam satu keseluruhan yang terpadu.

MENURUT ANNE GREGORY
Analisis adalah langkah pertama dari proses perencanaan

MENURUT DWI PRASTOWO DARMINTO & RIFKA JULIANTY
Analisis merupakan penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri, serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan

MENURUT SYAHRUL & MOHAMMAD AFDI NIZAR
Pengertian Analisis berarti melakukan evaluasi terhadap kondisi dari pos-pos atau ayat-ayat yang berkaitan dengan akuntansi dan alasan-alasan yang memungkinkan tentang perbedaan yang muncul.

BAB V


-          KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan dan saran dapat disajikan dengan cara berbeda-beda, tetapi dalam hal merumuskan kesimpulan dan saran sebagai bagian dari penyusunan skripsi, kawan-kawan perlu mematuhi cara yang diatur melalui panduan. Cara yang lazim ditempuh pada penelitian bidang ilmu-ilmu alam adalah menyajikan kesimpulan dan saran sebagai bagian yang terpisah, masing-masing kemudian disajikan sebagai butir-butir berurutan. Pada bisang ilmu-ilmu sosial dan humaniora, cara yang lazim dilakukan adalah merumuskan kesimpulan dan saran sebagai satu kesatuan uraian yang terdiri atas satu atau lebih alinea. Cara manapun yang digunakan, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa kesimpulan dan saran merupakan jawaban terhadap tujuan penelitian dan implikasi yang ditimbulkannya.



DAFTAR PUSTAKA


Husaini Usman dan Purnomo, 2008. Metodologi Penelitian Sosial. Penerbit PT Bumi Aksara : Jakarta.


Rosidi, Imron. 2009. Menulis, Siapa Takut?. Yogyakarta: Kanisius.

PERMASALAHAN DAN ANALISIS

PERMASALAHAN DAN ANALISIS

Permasalahan yang saya analisis adalah permasalahan hak atas intelektual, saya akan membahas tentang menyanyikan lagu orang atau mengcover lagu tersebut secara gratis. Dalam ini sangat merugikan sang pencipta lagu, karena lagunya dibawakan oleh orang lain tanpa mendapatkan royalty. Dan dalam hal ini sangat melanggar hukum hak cipta. Lagu yang di nyanyikan bukan oleh penciptanya dan tidak dengan izin penciptanya, sangat wajib bagi penyanyi untuk membayar royalty atas lagu tersebut kepada sang pencipta lagu agar tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia ini. Banyaknya pencipta lagu di Indonesia sangat berpengaruh karena semakin banyak maka lagu yang dinyanyikan secara percuma itu juga semakin banyak dan sangat melanggar hukum.


Hak Atas Kekayaan Intelektual

Pengertian
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.
Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.
Prinsip-prinsip Hak Kekayaan Intelektual
Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :
  1. Prinsip Ekonomi
Dalam prinsip ekonomi, hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik hak cipta.
  • Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari  kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas kekayaan intelektual terhadap karyanya.
  •  Prinsip Kebudayaan
Prinsip kebudayaan merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra dan seni guna meningkatkan taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
  • Prinsip Sosial
Prinsip sosial mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat/ lingkungan.
Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Dalam penetapan HaKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah :
  • Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)
  • Undang-undang Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan
  • Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta
  • Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek
  • Undang-undang Nomor 13/1997 tentang Hak Paten
  • Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of   Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
  • Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
  • Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of             Literary and Artistic Works
  • Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut maka Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dilaksanakan. Maka setiap individu/kelompok/organisasi yang memiliki hak atas pemikiran-pemikiran kreatif mereka atas suatu karya atau produk dapat diperoleh dengan mendaftarkannya ke pihak yang melaksanakan, dalam hal ini merupakan  tugas dari Direktorat Jenderal Hak-hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia.

Klasifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Secara umum Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terbagi dalam dua kategori, yaitu :
  1. Hak Cipta
  2. Hak Kekayaan Industri, yang meliputi :
    1. Hak Paten
    2. Hak Merek
    3. Hak Desain Industri
    4. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
    5. Hak Rahasia Dagang
    6. Hak Indikasi
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek.
  • Hak Cipta
Hak Cipta adalah Hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2002 Pasal 1 ayat 1 mengenai Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta termasuk kedalam benda immateriil, yang dimaksud dengan hak milik immateriil adalah hak milik yang objek haknya adalah benda tidak berwujud (benda tidak bertubuh). Sehingga dalam hal ini bukan fisik suatu benda atau barang yang di hak ciptakan, namun apa yang terkandung di dalamnya yang memiliki hak cipta. Contoh dari hak cipta tersebut adalah hak cipta dalam penerbitan buku berjudul “Manusia Setengah Salmon”. Dalam hak cipta, bukan bukunya yang diberikan hak cipta, namun Judul serta isi didalam buku tersebutlah yang di hak ciptakan oleh penulis maupun penerbit buku tersebut. Dengan begitu yang menjadi objek dalam hak cipta merupakan ciptaan sang pencipta yaitu setiap hasil karya dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Dasar hukum Undang-undang yang mengatur hak cipta antara lain :
  • UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
  • UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15)
  • UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42)
  • UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29)

  •  Hak Kekayaan Industri
Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri sangat penting untuk didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan karena hal ini sangat berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme. Dengan di legalkan suatu industri dengan produk yang dihasilkan dengan begitu industri lain tidak bisa semudahnya untuk membuat produk yang sejenis/ benar-benar mirip dengan mudah. Dalam hak kekayaan industri salah satunya meliputi hak paten dan hak merek.

  • Hak Paten
Menurut Undang-undang Nomor 14/2001 pasal 1 ayat 1, Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu dalam melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau dengan membuat persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi, hal yang  dimaksud berupa proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, serta penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.
Perlindungan hak paten dapat diberikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung dari filling date. Undang-undang yang mengatur hak paten antara lain :
  • UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 39)
  • UU Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 30)
  • UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 109).

  • Hak Merek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15/2001 pasal 1 ayat 1, hak merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk/jasa tertentu dengan produk/jasa yang sejenis sehingga memiliki nilai jual dari pemberian merek tersebut. Dengan adanya pembeda dalam setiap produk/jasa sejenis yang ditawarkan, maka para costumer tentu dapat memilih produk.jasa merek apa yang akan digunakan sesuai dengan kualitas dari masing-masing produk/jasa tersebut. Merek memiliki beberapa istilah, antara lain :
  •   Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
  • Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
  • Merek Kolektif
Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Selain itu terdapat pula hak atas merek, yaitu hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu, menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakannya. Dengan terdaftarnya suatu merek, maka sudah dipatenkan bahwa nama merek yang sama dari produk/jasa lain tidak dapat digunakan dan harus mengganti nama mereknya. Bagi pelanggaran pasal 1 tersebut, maka pemilik merek dapat mengajukan gugatan kepada pelanggar melalui Badan Hukum atas penggunaan nama merek yang memiliki kesamaan tanpa izin, gugatan dapat berupa ganti rugi dan penghentian pemakaian nama tersebut.
Selain itu pelanggaran juga dapat berujung pada pidana yang tertuang pada bab V pasal 12, yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama secara keseluruhan dengan merek terdaftar milik orang lain atau badan hukum lain, untuk barang atau jasa sejenis yang diproduksi dan diperdagangkan, dipidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,-
Oleh karena itu, ada baiknya jika merek suatu barang/jasa untuk di hak patenkan sehingga pemilik ide atau pemikiran inovasi mengenai suatu hasil penentuan dan kreatifitas dalam pemberian nama merek suatu produk/jasa untuk dihargai dengan semestinya dengan memberikan hak merek kepada pemilik baik individu maupun kelompok organisasi (perusahaan/industri) agar dapat tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomiannya dengan tanpa ada rasa was-was terhadap pencurian nama merek dagang/jasa tersebut.
Undang-undang yang mengatur mengenai hak merek antara lain :
  • UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 81)
  • UU Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 31)
  • UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 110)
Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa HaKI adalah bagian penting dalam penghargaan dalam suatu karya dalam ilmu pengetahuan, sastra maupun seni dengan menghargai hasil karya pencipta inovasi-inovasi tersebut agar dapat diterima dan tidak dijadikan suatu hal untuk menjatuhkan hasil karya seseorang serta berguna dalam pembentukan citra dalam suatu perusahaan atau industri dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.
Sumber :
·         zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/HAKI_09.ppt
·         puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=DKV02040203
·         http://www.kemenperin.go.id/