WAWASAN NUSANTARA
Ø WAWASAN
NASIONAL SUATU BANGSA
Suatu bangsa yang telah menegara,
dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan
suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari
perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1. Bumi
atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,
tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan
sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi)
dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan
propinsional), regional serta global.
Ø TEORI-TEORI
KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa
teori diuraikan sebagai berikut :
1. Paham
– Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya
dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan
landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain :
a. Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang
dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka
dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah
; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c. Paham
Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke
Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf
Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme)
sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat
dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e. Paham
Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau
revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh
bangsa didunia.
f. Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai
apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata
“geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari
pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan
Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel
merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya
yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai
berikut :
1) Dalam hal-hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik
denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3) Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4) Semakin
tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan
ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu
berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuataan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran
itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar
suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b. Pandangan
Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara
adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi
ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1)
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang
memiliki intelektual.
2) Negara merupakan
suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik,
sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuataan nasionalnya.
c. Pandangan
Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer
berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf
Hitler. Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan
Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan
ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin
negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer
pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan
Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada
dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep
kekuataan didarat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah
Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau
Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e. Pandangan
Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
“Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa
barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai
dunia.
f. Pandangan
Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan
Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya
mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan
kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak
mampu lagi menyerang.
g. Ajaran
Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori
yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori
wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nasional, yang di
Indonesia disebut sebagai Wawasan Nusantara, pada dasarnya merupakan cara
pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang
bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005).
Setiap Negara perlu memiliki
wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan itu pada
umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang
memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan
kewilayahan disebut “geopolitik”.
Dalam konteks teori, telah
berkembang beberapa pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa
pemikir di bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60)
Ø LATAR
BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara merupakan
sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang
pemikiran sebagai berikut ((S. Sumarsono, 2005)
- Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
- Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan
Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya
Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan
Indonesia
Ø Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif,
dipercaya.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
- Tantangan
Implementasi Wasantara
1.
Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan)
yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
2. Dunia
Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius
dalam menghadapi tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu
negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era
Baru Kapitalisme
a. Sloan
dan Zureker dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah
suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era
baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era
baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan
isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4.
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan.
b.
Kesadaran bela negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan
adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM,
transparan dan memelihara persatuan.
Ø PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Pengertian
Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut
- Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan
Negara) yang ditetapkan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tahun
1993 dan 1998: Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional
- Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang
dibuat di LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
Konsep
tentang Wawasan Nusantara merupakan pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep
sebagai berikut
- Konsep ”Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI
AD RI
- Konsep ”Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI
AL RI
- Konsep ”Wawasan Dirgantara” yang dikembagkan
TNI AU RI
- Konsep ”Wawasan Hankamnas” yang dikembangkan
untuk menjaga kekompakan ABRI
- Konsep ini adalah hasil Seminar Hankam I
tahun 1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari” di mana dijelaskan
bahwa ”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala
dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha
mencapai aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia”.
- Pada Raker Hankam tahun 1967 ”Wawasan
Hankamnas” dijadikan sebagai ”Wawasan Nusantara”
- Pada 1973 Wawasan Nusantara dijadikan
Ketetapan MPR No IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam Bab II Huruf E.
Landasan
Wawasan Nusantara adalah
- Landasan Idiil = PANCASILA
- Landasan Konstitusional = UUD 1945
Unsur
dasar Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono, 2005, hal 85)
- WADAH (CONTOUR). Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia
yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
- ISI (CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.
- TATA LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi
antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.
Ø HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat
wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
Menurut pendapat saya , permasalahan yang terjadi dalam wawasan nusantara di Indonesia adalah kurangnya pengetahuan tentang wawasan nusantara itu sendiri , sehingga banyak warga yang menjadi buta terhadap kepentingan memiliki pengetahuan wawasan nusantara , cara penyelesaian itu semua adalah dengan memberikan masukkan atau pembelajaran terhadap warga yang belum mengerti soal wawasan nusantara itu sendiri , agar semua bisa mengerti soal wawasan nusantara itu.