BAB 5

RANGKUMAN ISD

Warga Negara dan Negara

1.   Hukum, Negara dan Pemerintah

A.   Hukum
Di dalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasa nhukum sebagai himpunan peraturan (perintah atau larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. Selain itu ada pula yang menyebutkan bahwa hukum sebagai peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu hukuman tertentu.
a)      Ciri-ciri dan Sifat Hukum
       Ciri-ciri hukum adalah :
·         Adanya perintah atau larangan
·         Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa, sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk mentaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.

b)      Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Untuk sumber hukum formal antara lain :
1)      Undang-Undang (Statue)
Suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
2)      Kebiasaan (Costum)
Perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat
3)      Keputusan Hakim (Yurisprudensi)
Keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudia mengenai masalah yang sama
4)      Traktat (Treaty)
Perjanjian antara 2 orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5)      Pendapat Sarjana Hukum
Pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

c)      Pembagian Hukum
1)      Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Undang-undang
·         Hukum kebiasaan
·         Hukum traktat
·         Hukum Yurisprudensi
2)      Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum tertulis terbagi lagi atas :
o   Hukum tertulis yang dikodifikasikan
o   Hukum tertulis tak dikodifikasikan
·         Hukum tak tertulis
3)      Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Nasional
·         Hukum Internasional
·         Hukum Asing
·         Hukum Gereja
4)      Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
·         Ius Constitutum (Hukum Positif)
·         Ius Constituendum
·         Hukum Asasi (Hukum Alam)
5)      Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Material
·         Hukum Formal ( Hukum Proses atau Hukum Acara)
6)      Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum yang memaksa
·         Hukum yang mengatur (pelengkap)
7)      Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Obyektif
·         Hukum Subyektif
8)      Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Privat (Hukum Sipil)
·         Hukum Publik (Hukum Negara)
Negara sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan dan warga negaranya, serta menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh warga negara, golongan atau oleh negara sendiri. Oleh karena itu negara mempunyai 2 tugas pokok :
   1)      Mengatur dan mengendalikan gejala kekuasaan asocial, artinya bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonism yang membahayakan
   2)      Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan social
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan sistem hukum dan dengan perantara pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Kekuasaan negara mempunyai organisasi yang teratur dan paling kuat, oleh karena itu semua golongan atau asosiasi yang memperjuangkan kekuasaan harus dapat menetapkan diri dalam rangka ini. Pentingnya sistem hukum ini sebagai pelindungan, bagi kepentingan-kepentingan yang telah melindungi kaidah agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan.
Untuk menganalisa lebih tajam apa sebenarnya hukum, maknanya, peranannya, dampaknya dalam proses interaksi dalam masyarakat, perlu dipelajari 10 aspek penganalisa yaitu :
      1)      Jangan mengindentifikasikan “hukum” dengan “kebenaran keadilan”
      2)      Tidak dengan sendirinya harus adil dan benar
      3)      Hukum tetap mengabdikan diri untuk menjamin kegiatan masa sistem dan bentuk pemerintahan
     4)      Meskipun mengandung unsure keadilan atau kebaikan tidak selamanya disambut dengan tangan terbuka
      5)      Hukum dapat diidentifikasikan dengan kekuatan atas kekuasaan
      6)      Macam-macam hukum terlalu dipukulratakan
      7)      Jangan apriori bahwa hukum adat lebih baik dari hukum tertulis
    8)      Jangan mencapur-adukan substansi hukum dengan cara atau proses sampai terbentuk dasar diundangkannya hukum
      9)      Jangan mencampur-adukan “law in activis” dengan “law in boks” dari aparat penegak hukum
    10)  Jangan menganggap sama aspek terjang penegak hukum dengan hukum

B.   Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan perkataan lain, negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1)      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2)      Mengatur dan menyatukan keiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a)      Sifat-sifat Negara
Sifat tersebut adalah :
1)      Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik seara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki
2)      Sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3)      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali

b)     Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah :
1)      Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat. Ada 2 macam bentuk negara kesatuan yaitu :
a)      Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Di dalam sistem ini, segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
Keuntungannya :
·         Adanya peraturan yang sama di sluruh negara
·         Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara
Kerugiannya :
·         Menumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat, terlambatnya putusan dari pusat
·         Keputusan sering tidak cocok dengan keadaan daerah
·         Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk turut serta dan bertanggung jawab tehadapat daerah

b)      Negara kesatuan dengan sistem sedentralisasi
Di dalam sistem ini, daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

2)      Negara Serikat (negara Federasi)
Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara  yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

c)      Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Harus ada wilayahnya
2)      Harus ada rakyatnya
3)      Harus ada pemerintahnya
4)      Harus ada tujuannya
5)      Mempunyai kedaulatan
Tujuan negara republic Indonesia tercantum pada pembukaan UUD alinea ke 4 yaitu :
    1)      Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2)      Memajukan kesejahteraan umum
    3)      Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4)      Ikut melaksanakan ketertiban dunia

C.   Pemerintah
Pemerintah menrupakan salah satu unsure penting daripada negara. Tanpa pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa pemerintah.

2.   Warganegara dan Negara
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut
Menurut Kansil, orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a.       Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok dalam wilayah negara itu . Penduduk dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      Penduduk warga negara atau warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
2.      Penduduk bukan warga negara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga negara
b.      Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut


I.            Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
1.      Kriterium kelahiran
2.      Naturalisasi atau pewarganegaraan

II.            Hak dan Kewajiban Waga Negara Indonesia
Apabila kita melihat pasal-pasal dalam UUD 1945, maka akan dapat kita temukan beberapa ketentuan tentang ha-hak warga negara, misalnya : pendidikan, pertahanan, dan kesejahteraan nasional.
·         Pasal 27 (2) : Tiap-tiap wara negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
·         Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut sera dalam usaha pembelan negara
·         Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Adapun juga tentang kewajibannya adalah ::
·         Pasal 27 (1) : Segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
·         Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Pembedaan penduduk suatu negara menjadi warga negara dan orang asing tersebut, pada hakikatnya adalah unttuk membedakan “hak dan kewajiban”nya saja
Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilij, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara namun mereka mempunyai kewajiban untuk tundak dan patuh pada peraturan dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.


BAB 8

RANGKUMAN ISD-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya.
Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.      memperoleh kasih sayang
2.      memperoleh harga diri
3.      memperoleh penghargaan yang sama
4.      memperoleh prestasi dan posisi
5.      dibutuhkan orang lain
6.      memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
7.      memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.      memperoleh kemerdekaan diri

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase

Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
·         Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
·         Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
·         Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi, berlatar belakang sejarah. dilatar belakangi oleh perkembangan sosiokultural dan situsional. bersumber dari faktor kepribadian, berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama.
·         Usaha untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
·         Ethnosentrisme yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
·         Ethnosentrik merupakan akibat ethnosentrisme yang menjadi penyebab utama dalam kesalahpahaman berkomunikasi. Ethnosentrime dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme, yang pernah dianut orang-orang Jerman pada zaman Nazi. Yaitu sikap yang merasa diri sendiri superior/lebih unggul dari bangsa lain dan memandang bangsa lain adalah inferior, nista, rendah, bodoh, dll.


Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu

1.     terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2.     unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3.     terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. 


Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1.      Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
2.      Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
3.      Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
4.      Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
5.      Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.      Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak


Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.      Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·                 Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·                 Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·                 Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.
·                 Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1.              perbedaan ideologi
2.              kondisi masyarakat yang majemuk
3.              masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4.              pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan
kesenjangan itu, antara lain:
·       mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·     membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·          menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional

membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

BAB 2

RANGKUMAN ISD-PENDUDUK, MASYARAKAT KEBUDAYAAN

Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan


PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA

               Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK

               Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah  karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
               Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran wanita disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
               Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
               Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x  Po
Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
 n  = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Pjumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
KOMPOSISI PENDUDUK

               Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menjadi komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
               Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat piramida penduduk.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-          Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-          Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang.
-          Piramida penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran.

PERSEBARAN PENDUDUK
               Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana            . Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
               Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat.
               Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Unsur kebudayaan dibagi menjadi 7 yaitu:
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
3 wujud kebudayaan antara lain :
  1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya.
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
               Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Kebudayaan Islam
            Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita.

KEBUDAYAAN BARAT
            Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
            Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
            Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.

TULISAN ISD : PENDUDUK,MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Seperti yang sering tertangkap  di televisi saya rasa tidak.
Pemerintah juga, khususnya bidang Pendidikan, Sosial, dan Keamanan turut amb il peran dalam hal ini. Apakah mereka yang tertangkap saat Tawuran ada hukuman khusus..??? Paling banter hanya di beritahu pada Orang Tua, kepala dicukur gundul saja. Tapi dengan cara itu saya yakin tidak akan membuat mereka  jera yang suka pada tawuran tersebut. saya juga pernah merasakan yang namanya sekolah seperti sMP, SMA , dan dulu memang saya nakal tapi selama saya sekolah tidak pernah ikut tawuran,  saya lalui dengan damai tak ada Tawuran.

Banyak faktor penyebab terjadinya tawuran antar pelajar

·         seperti lemahnya pengasuhan dan ketahanan keluarga
·         pendidikan yang tidak ramah anak
·         lingkungan yang anarkis
·         serta tontonkan kekerasan seperti Premanisme elit dan jalanan, sinetron, serta game online
·         Tawuran juga dapat dipicu oleh ketidakmampuan orang dewasa memahami dunia anak, energi yang tidak tersalurkan dengan baik, dan fasilitas yang terbatas.
·         Kemudian, tekanan sistem pendidikan yang membuat anak stres
·         pengaruh kelompok atau pergaulan, pendapat dan suara anak yang tidak didengarkan.
·         "Kurangnya penghargaan terhadap anak dan pemanfaatan waktu luang juga menjadi pemicu,"       

Dampak negatif tawuran antar pelajar

·         Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami cedera atau bahkan tewas
·         Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan.
·         Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah
·         Keempat, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain.


BAB 4

RANGKUMAN ISD : PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. Menurut Enoch Markum, munculnya perilaku seperti itu di akibatkan oleh keanekaragaman dan kekaburan norma.
ORIENTASI MENDUA
Menurut Dr. Male Orientasi muda adalah orientasi yang ada pada harapan orang tua, Menurut Zulkarimen Nasution Orientasi Muda adalah organisasi atau kelompok yang mudah di pengaruhi media masa. dalam bentuk apapun.
PERAN MEDIA MASA
Menurut Zulkarimen Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi informasi. Ciri-Ciri peralihan periode dara masa anak-anak hingga dewasa. Pertama, Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan melepas diri dari   ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut mengakibatkan remaja mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka inginkan.
PERLU DI KEMBANGKAN
Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) dibagi menjadi 2 yaitu :
1.  KROR Positif adalah faktor pendukung orang tua dan remaja yang edukatif
2.  KROR Negatif adalah faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif
2. PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah generasi yang memiliki bermacam-macam harapan. Pemuda di harapkan menjadi generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan atas genetasi-generasi sebelumnya.
Proses sosialisasi generasi muda merupakan proses yang menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di masyarakat.

a.  Pembinaan dan Pengenbangan Generasi Muda
Maksud dari pola pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang ikut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menjadikannya sebagai pedoman sehingga tujuan yang di inginkan terpenuhi.
Susuna landasan pola pembinaan dan pengenbangan generasi muda yaitu :
1) Landasan Idiil                : Pancasila
2) Lndasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasan Strategis        : Garis Besar Haluan Negara
4) Landasan Historis         : Sumpah Pemuda Tahun 1928
5) Landasan Normatif        : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang ada di masyarakat

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda yaitu,
1. generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatan secara fungsional bersama potensi lainnya.
2) generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke tingkat yang optimal.

b. Masalah dan Potensi Generasi Muda
1. Masalah Generasi muda
Menurunnya jiwa idealism, kekurang pastian yang di alami generasi muda untuk masa depan, pergaulan bebas, tidak ada peraturan perundangan untuk generasi muda, meningkatnya kenakalan remaja, banyak perkawinan di bawah umur, kuragnya gizi, kurangnya lapangan kerja.

2. Beberapa Potensi Generasi Muda
Idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreatifitas, keberanian mengambil resiko, optimis dan kegairahan semangat, sikap kemandirian dan disipln murni, terdidik, keaneka ragaman dalam persatuan dan kesatuan, patriotism dan nasionalisme, sikap kesatria, dan kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar bagai mana bertindak dan berfikir yang berfungsi baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi pemuda menjadi tahu bagaimana cara bertingkah laku di tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Tujuan pokok sosialisasi adalah individu harus di beri ilmu pengetahuan, harus dapat berkomunikasi secara efektif, pengendalian fungsi-fungsi organik, bertingkah laku selaras dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Pemuda Indonesia

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                    : 0 – 1 tahun
Masa anak                   : 1 – 12 tahun
Masa Puber                 : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda  : 15 – 21 tahun
Masa dewasa   : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja         : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas

TULISAN ISD : PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda merupakan generasi penerus bangsa dalam membangun negara. Mahasiswa dapat dikategorikan sebagai pemuda. Dari pemuda ini ditemukan pemikiran – pemikiran baru dan ide  – ide baru yang dapat membuat perubahan pada pola fikir masyarakat maupun pada pebangunan. pemuda yang mempunyai jiwa membara bagai api yang berkobar dan selalu mempunyai ide-ide yang cemerlang untuk membuat sesuatu yang baru akan lebih baiknya apabila didukung dengan sosialisasi yang memadai. Ide pemuda apabila dituangkan dan dilaksanakan akan membuat suatu bangsa menjadi lebih maju. Tetapi zaman sekarang banyak pemuda yang mempunyai ide-ide bagus masih binggung akan dibawa kemana dan akan digunakan untuk apa ide tersebut. Itu semua dikarenakan kurangnya sosialisasi untuk pemuda. Pemuda masih banyak bimbingan dari orang yang lebih berpengalaman untuk bagaimana memperjelas langkah pemuda tesebut yang mempunyai ide-ide cemerlang. Kalau sudah demikian tinggal pemuda tersebut, ide apa yang akan dituangkan dan dipublikasikan. Dan pemuda tersebut akan berfikiran ide apa yang akan dituangkan dan dipublikasikan dan dengan langkah apa pemuda tersebut mempublikasikannya.Contohnya mahasiswa yang melakukan demonstrasi pada kebijakan yang di ambil pemerintahan sehingga timbul perubahan kebijakan. Dapat kita lihat bahwa demonstrasi merupakan cara pemuda dalam menyampaikan pemikiran – pemikiran atau ide – ide kepada pemerintah.

Dari contoh diatas dapat di simpul kan bahwa demo merupakan proses sosialisasi, proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialami kadang membingungkan dirinya sendiri. Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kepribadian seseorang tergatung dari segi susunan kebudayaan dan lingkungan sosial.
Contoh lain adalah pemuda lebih dominan dalam penguasaan teknologi di banding golongan tua, dimana sekarang ini teknologi di pakai setiap perusahaan untuk mempermudah dalam menjalankan usahanya. Dari sini kita bisa lihat bahwa pemuda membawa perubahanyang positif, hal ini disebabkan bahwa pemuda lebih mudah bersosialisai dan beradaptasi dengan hal – hal baru.

Kesimpulannya adalah pemuda sangat berpengaruh pada perubahan pola fikir dalam kehidupan bermasyarakat. Karena pemuda sangat mudah bersosialisasi dah menghasilkan hal – hal yang positif maupun negatif. Semua ini tergantung pada susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang dihadapi oleh seorang pemuda.


BAB 6

RANGKUMAN ISD PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.      PELAPISAN SOSIAL
A.    Pengertian
            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang. Masyarakat merupakan satu kesatuan yang didasarkan dari ikatan yang teratur, yang boleh di katakana stabil. Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, begitu juga individu tidak  dapat dibayangkan tanpa masyarakat.                 
Individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :       
a.  manusia di pengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya  pribadinya                              
b.  individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar bagi masyarakat
            Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering di artikan dengan pelapisan masyarakat. Piritim A Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam derajat yang tersusun secara bertingkat. Menurut Theodorson Dkk dalam Dictionary Of Sociology, pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat di dalam system sosial sampai di dalam pembagian hak, pengaruh dan kekuasaan

B.     PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
            Masyarakat kuno membagi kedudukannya melalui jenis kelamin yg sebagai system dasar di masyarakat. Seperti di jawa kedudukan keluarga di pegang oleh ayah, sedangkan di minangkabau kedudukan di keluarga di pegang oleh ibu. Dalam pembagian pekerjaan juga berbeda antara kaum wanita dan kaum laki-laki, seperti di irian jaya dan bali wanita harus lebih bekerja keras di banding laki-laki. Terjadinya pelapisan masyarakat di masyarakat primitive karena adanya bentuk-bentuk sebagai berikut : adanya kelompok berdasar jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban, adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh yang memiliki hak-hak istimewa, adanya pemimpin yang saling berpengaruh, adanya orang-orang yang di kecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum, adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.

C.    TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya pelapisan sosial di akibatkan oleh 2 hal yaitu:
-          Terjadi dengan sendirinya.
-          Terjadi dengan di sengaja.                                                                                  
Terjadi dengan sengaja mengandung 2 sistem yaitu:                               
1.      Sistem Fungsional yaitu pembagin kerja kepada kedudukan yang seimbang dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.      Sistem Skalar yaitu pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical). Sistem masyarakat di bedakan oleh 2 hal yaitu, system tertutup dan system terbuka.






D.    PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

E.     BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dapat di bagi sebagai berikut :                                           
- Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
- Masyarakat dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas bawah (lower class)                                                                                      
- Masyarakat kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah bawah (lower middle class), dan kelas bawah (lower class)
       Kriteria yang di pakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam pelapisan masyarakat karena, Ukuran kekayaan, Ukuran kekuasaan, Ukuran kehormatan dan ukuran ilmu pengetahuan.

2. KESAMAAN DERAJAT
  Terdapat 2 persamaan derajat, iyalah :
-          Persamaan Hak
-          Persamaan Derajat di Indonesia

3. ELITE DAN MASSA

A. ELITE      
            Dalam pengertian umum elite adalah menunjuk sekelompok orang dalam masyarakat yang memiliki kedudukan tinggi. Elite di pakai dalam posisi masyarakat di puncak struktu sosial terpending srperti, posisi tinggi dalam ekonomi, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas. Watak elite di tentukan oleh type nasyarakat dan sifat kebudayaannya. Elite di tentukan oleh 2 kecenderungan dari masyarakat . pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua adalah pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.


B. MASSA                                                                                                                         
            Istilah massa di gunakan untuk menunjukan suatu kelompok kolektif lain yang spontan, yang beberapa hal merupai crowd, tapi secara fundamental berbeda dengan hal-hal lainnya. Hal-hal penting dalam massa yaitu, kelompoknya berasal dari semua lapisan masyarakat, Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat tersusun dari individu-individu anonym, sedikit interaksi antar anggotanya, Very loosely organized. Peranan individu dalam masyarakat sangat penting kenyataanya bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang meluas di berbagai kelompok dan budaya setempat. Tingkah laku massa dalam masyarakat terdapat pada istilah msing-masing individu yang mencari jawaban menurut kebutuhan sehari-hari.


TULISAN ISD : PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT 

Kasta Dalam Kehidupan Sehari-Hari :

Dalam kehidupan sehari-hari, pada umumnya mereka yang berkasta menggunakan bahasa Bali halus untuk berkomunikasi dengan kasta yang selevel dan level di atasnya. Sementara ketika berbicara dengan berkasta lebih rendah, yang memiliki kasta lebih tinggi kadang dianggap bisa menggunakan bahasa yang biasa atau lebih kasar.

Dalam kegiatan sosial masyarakat, mereka yang berkasta lebih tinggi juga biasanya lebih dihormati, salah satunya ditunjukkan dengan bahasa seperti yang saya katakan diatas. Apalagi mereka yang berkasta itu kebetulan secara ekonomi lebih mampu alias kaya.
Tentu tidak semua orang seperti itu, banyak juga mereka yang tidak berkasta namun tetap dihormati. Dan kembali juga kepada masing-masing orang karena pada kenyataannya tidak ada aturan yang mengharuskan seseorang hormat kepada mereka yang berkasta.

Pernikahan
Dalam urusan pernikahan, kasta sangat sering menimbulkan pro dan kontra bahkan kadang menjadi masalah atau batu sandungan. Sama seperti pernikahan beda agama, di Bali pernikahan beda kasta juga biasanya dihindari. Walaupun jaman sudah semakin terbuka, tapi pernikahan beda kasta yang bermasalah kadang masih terjadi.

Di Bali umumnya pernikahan bersifat patrilineal. Jadi seorang perempuan setelah menikah dan menjadi istri akan bergabung dengan keluarga suaminya. Nah, dalam pernikahan beda kasta, seorang perempuan dari kasta yang lebih rendah sudah biasa jika dijadikan istri oleh lelaki dari kasta yang lebih tinggi. Bahkan pihak keluarga perempuan kadang ada rasa bangga.

Lalu bagaimana jika seorang perempuan berkasta menikah dengan lelaki tidak berkasta atau dengan lelaki yang kastanya lebih rendah? Ini istilahnya nyerod atau turun kasta. Pernikahan seperti sangat dihindari dan kalaupun terjadi biasanya dengan sistem ngemaling yaitu menikah dengan sembunyi-sembunyi. Karena pernikahan nyerod seperti ini biasanya tidak akan diijinkan oleh keluarga besar pihak perempuan.

Jadi kalau mau mengikuti tradisi diatas, semakin tinggi kasta perempuan maka semakin sempit pula peluang mereka untuk memilih jodoh. Kasus nyerod sangat jarang, jadi jarang ada lelaki biasa (tidak berkasta) memiliki istri yang berkasta.
Tapi anehnya, dibandingkan dengan kasus nyerod, masyarakat sepertinya lebih terbiasa dan bisa menerima melihat perempuan yang menikah dengan lelaki yang bukan orang Bali/Hindu. Entahlah.

sistem patrilineal ini juga menyebabkan orang Bali secara tidak langsung lebih menginginkan anak laki-laki daripada anak perempuan. Ya walaupun tidak semua orang tua seperti itu.
Bagaimana jika tidak memiliki anak laki-laki? Ada juga sistem pernikahan matrilineal. Yaitu pihak lelaki yang akan bergabung dengan keluarga perempuan. Istilahnya nyentana atau nyeburin, saat ini juga cukup lumrah terjadi.

Kalau pernikahan nyeburin atau nyentana ini terjadi dalam satu tingkatan kasta yang sama, biasanya tidak akan ada masalah. Tapi bagaimana kalau beda kasta? Pernikahan nyentana dengan kasta berbeda sangat jarang terjadi, karena baik naik kasta atau pun turun kasta akan terlihat aneh di masyarakat.

Misalnya saja si Wayan yang nyentana yaitu menikah pihak perempuan yang berkasta, ini sangat sulit. Pertama, pihak keluara perempuan biasanya tidak akan menerima. Masyarakat di sekitar juga nanti bingung, apakah si Wayan akan naik kasta menjadi berkasta seperti istrinya atau tetap tidak berkasta. Lalu ketika mereka punya anak, apa kastanya ?

Itu yang naik kasta, lalu bagaimana dengan turun kasta? Misalnya seorang lelaki berkasta menikah nyentana ke perempuan yang tidak berkasta. Berarti lelaki tersebut akan kehilangan kastanya. Hal ini biasanya tidak akan diijinkan oleh keluarga pihak lelaki. Jadi, berkaitan dengan kasta, pernikahan model nyentana akan ribet kalau terjadi dengan berbeda kasta.
Nama

Nama orang Bali pada umumnya memiliki kaitan erat dengan kasta, karena pada nama orang Bali biasanya akan terlihat apa kastanya. Imbuhan kasta ini akan terlihat di bagian awal nama. Saya sudah menulis khusus tentang keunikan nama orang Bali, silahkan simak di link di bawah ini.

Nah karena ada imbuhan kasta seperti, walaupun jarang namun ada juga yang mengeluh karena nama menjadi cukup panjang. Belum lagi permasalahan yang timbul karena adanya perbedaan nama kasta antara orang tua dan anaknya.
Tidak seperti di daerah lain, di Bali umumnya seorang anak kastanya harus sama dengan orang tuanya. Jadi seorang anak tidak boleh diberi nama dengan awalan Anak Agung di depannya kalau orang tuanya bukan dari kasta tersebut.

Pembahasan

Dari teori di atas dapat saya ambil kesimpulan bahwa pada umumnya di Bali masih menggunakan sistem kasta, saya sendiri tidak mengatakan bahwa sistem seperti ini buruk dan harus di tinggalkan karena merupakan suatu sejarah yang sudah lama melekat bagi orang bali meskipun bagi orang biasa seperti saya sistem kasta berkesan membeda bedakan manusia sesuai kelasnya dan sebaiknya tidak melihat orang dari apa kastanya.

Penutup

Kesimpulan dari pembahasan kali ini adalah :

1. Bahwa Sistem pelapisan sosial masih ada di beberapa daerah dan kita patut menghormatinya karena merupakan suatu sejarah yang lekat.

2. Dalam bermasyarakat kesamaan derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan yang maha esa manusia tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya